Latar Belakang MSIB
Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat selanjutnya disebut Program MSIB merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, selanjutnya disingkat Program MBKM, yang memberikan kesempatan kepada Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi dalam koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menempuh pembelajaran di dunia kerja. Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) diharapkan dapat membentuk Mahasiswa siap kerja yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan
dunia kerja dengan membekali pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di luar Perguruan Tinggi selama studi Mahasiswa. Program MSIB juga berperan memastikan ketersediaan talenta yang sesuai dan berkualitas bagi industri nasional. Pelaksanaan Program MSIB terdiri atas 2 (dua) jenis kegiatan yaitu Magang dan Studi Independen.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
- Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 74/P/2021 tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka.
Tujuan
Secara umum Program MSIB bertujuan memberikan kesempatan bagi Mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan agar mampu menghadapi dinamika yang terjadi di dunia kerja, termasuk perubahan tuntutan kompetensi kerja yang harus dikuasai. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk :
- meningkatkan kesiapan dan keterserapan lulusan Perguruan Tinggi di dunia kerja dengan meningkatkan kompetensi dan menyiapkan soft skills Mahasiswa;
- membantu dunia kerja dan organisasi untuk memperoleh talenta yang sesuai dan berkualitas di masa depan sesuai dengan kebutuhan dan budaya organisasi; dan
- meningkatkan jejaring dan kolaborasi antar perguruan tinggi dengan melakukan kegiatan koordinasi dan konsolidasi melalui Koordinator Perguruan Tinggi dan Dosen Pendamping Program.
Sasaran
Sasaran Program MSIB terdiri atas:
- Mahasiswa;
- Perguruan Tinggi;
- Dosen Pendamping Program (DPP);
- Koordinator Perguruan Tinggi (Koordinator PT); dan
- Mitra.
Jangka Waktu
Program MSIB dapat dilaksanakan selama 1 (satu) semester.