PENGUMUMAN
No. 5818/IT7/DT.04.01/2023
Sehubungan dengan pelaksanaan pengisian Laporan Kinerja Dosen Semester Genap 2022-2023 pada aplikasi SISTER, maka diberitahukan kepada tenaga pendidik sebagai berikut:
- Pengisian LKD beserta bukti dokumen yang harus dilengkapi pada aplikasi SISTER mengacu pada Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen No.12/E/KPT/2021 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tertera pada RUBRIK BKD.
- Bukti Dokumen sebagai syarat kelengkapan penilaian Laporan Kinerja Dosen dibuat dalam bentuk link google drive dan atau link tautan lainnya yang dicantumkan pada aplikasi SISTER.
- Pengisian LKD dilaksanakan mulai dari Penarikan Kinerja, Penilaian oleh Asesor, Revisi dan Validasi, dilaksanakan mulai dari tanggal 12 Juni s/d 31 Juli 2023.
Demikianlah disampaikan, untuk dapat dilaksanakan dengan baik.
Padangpanjang, 28 Juni 2023
Kepala LPPPM
Dr. Sn. Selvi Kasman, S.Sn., M.Si
NIP. 196802171991032001